Tri Yulianto: Saya Sudah Kirim Surat ke KPK Bahwa Saya Sedang Rawat Inap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Desember 2013, 15:02 WIB
Tri Yulianto: Saya Sudah Kirim Surat ke KPK Bahwa Saya Sedang Rawat Inap
tri yulianto/dok. pribadi
rmol news logo Setelah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyidikan kasus suap di SKK Migas, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, mengirim foto dirinya sedang berbaring di rumah sakit.

Dari keterangan pers yang dikirimnya, Tri mengaku sedang dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi tumor prostat mulai hari Senin lalu. Saat ini Tri sedang dirawat di kamar 756.

"Saya sudah sampaikan surat ke KPK termasuk keterangan dari dokter bahwa saya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan saya bisa pulang," tegas Tri, Kamis (5/12)

Surat izin itu, menurut Tri, sudah dikirim ke KPK pada hari Selasa (2/12) lalu dan diterima oleh orang bernama Werry, staf bagian penerima surat, pada pukul 12.30 WIB. Menurut Tri, pada Rabu malam kemarin dirinya mendapat panggilan yang kedua untuk hadir ke KPK pada hari Jumat besok (6/12).

"Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS. Tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak saya masih dalam perawatan intensif," demikian Tri

Tri mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan kemarin, Rabu (4/12). Tapi, KPK mengatakan, sampai pukul 15.00 WIB kemarin belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadirannya.

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Tri Yulianto pada Jumat esok (6/12). Nama Tri muncul dalam kesaksian mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang disampaikan dalam persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013.

Rudi mengaku bahwa uang US$ 200.000 dolar yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR asal fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto, untuk tunjangan hari raya (THR) yang diminta  Komisi VII. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA