"Ya, apa boleh buat. Itu konsekuensinya kalau terima hadiah," kata Ketua KPK, Abraham Samad, kepada wartawan, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12).
Kasus SKK Migas, katanya, masih ditelusuri lebih dalam oleh KPK. Terutama, soal ada uang yang mengalir ke Komisi VII. Karena itu, penyidik masih ingin memastikan lebih rinci apa betul ada uang yang mengalir, yang sifatnya THR.
"Kalau misalnya dari verifikasi, dari hasil validasi KPK, menemukan ada bukti aliran masuk ke Komisi VII maka anggota DPR yang menerima itu akan segera dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
"Kita ingin mengetahui apakah uang yang mengalir itu didapatkan dengan secara tidak sah," tambahnya.
Terungkap dalam persidangan, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengatakan pernah memberikan uang THR kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, senilai US$ 200 ribu.
[ald]
BERITA TERKAIT: