Samad: Konsekuensi Terima Hadiah, Anggota Komisi VII DPR Akan Sering Dipanggil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Desember 2013, 13:54 WIB
Samad: Konsekuensi Terima Hadiah, Anggota Komisi VII DPR Akan Sering Dipanggil
foto: net
rmol news logo Anggota Komisi VII DPR RI yang diduga kuat menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pasti akan sering dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, apa boleh buat. Itu konsekuensinya kalau terima hadiah," kata Ketua KPK, Abraham Samad, kepada wartawan, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12).

Kasus SKK Migas, katanya, masih ditelusuri lebih dalam oleh KPK. Terutama, soal ada uang yang mengalir ke Komisi VII. Karena itu, penyidik masih ingin memastikan lebih rinci apa betul ada uang yang mengalir, yang sifatnya THR.

"Kalau misalnya dari verifikasi, dari hasil validasi KPK, menemukan ada bukti aliran masuk ke Komisi VII maka anggota DPR yang menerima itu akan segera dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

"Kita ingin mengetahui apakah uang yang mengalir itu didapatkan dengan secara tidak sah," tambahnya.
   
Terungkap dalam persidangan, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengatakan pernah memberikan uang THR kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, senilai US$ 200 ribu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA