"Tadi ada dua putusan pada pertemuan hari ini. Maka untuk rapat dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian yang direncakan hari ini akan dilakukan pada pekan depan. Dan dari hasil musyawarah dan mufakat, pemeriksaan kepada Boediono dijadwalkan 18 Desember di DPR," ungkap Pimpinan Timwas Bank Century, Pramono Anung, usai rapat internal Timwas Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12).
Soal surat panggilan terhadap Boediono, Pram memastikan Timwas segera melayangkannya.
"Segera dikirim," sambung politisi PDI Perjuangan itu.
Pram menerangkan, panggilan kepada Boediono untuk meluruskan pernyataannya yang disampaikan dalam keterangan persnya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pad Sabtu lalu (23/11) .
"Inti yang akan Timwas bahas hal-hal dalam konferensi pers yang disampaikan Boediono. Ada pernyataan Beliau yang perlu diluruskan sehingga perlu dipanggil," pungkas Pram, sambil menegaskan bahwa semua anggota Timwas sepakat panggil Boediono.
[ald]
BERITA TERKAIT: