Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan POM TNI untuk mengungkap kasus tersebut. Hasilnya, anggota TNI berinisial JS dari Kesatuan Kodam Jaya berhasil diamankan.
"Kita dapatkan seorang yang jadi pemasok. Saat ini inisial JS adalah oknum TNI. Kita lakukan kerja sama dengan POM dan sudah diamankan," kata Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12).
Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Narkoba masih menggali keterangan dari Endang terkait asal muasal sabu jenis madu (yellow ice) sebanyak satu gram yang dimilikinya ketika ditangkap di lobby Hotel Grand Mercure Jakarta Barat pada Senin kemarin. Termasuk juga mencari tahu pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, Endang mengaku baru satu kali mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini cukup bertolak belakang dengan tes urine yang dilakukan terhadapnya, di mana positif mengandung amphethamine, MDMA (metil dioksi metamphetamine), dan H5. Zat yang umumnya berasal dari pil ekstasi dan happy five.
"Masih dilakukan pengembangan, sehingga seluas mana dia mengonsumsi. Pengakuannya baru satu kali, masih digali-gali keterangannya," tegas Rikwanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: