Pencegahan atas permohonan penyidik Polda Jawa Tengah karena statusnya sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rembang tahun 2006/2007.
"Bupati Rembang atas inisial MS saat ini sedang dalam penanganan dari teman-teman Polda Jateng," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, Kamis (28/11).
Dia menjelaskan, penyidik Polda Jateng mengajukan permohonan pencegahan terhadap M. Salim sebagaimana SKEP Kapolri Nomor KEP/821/XI/2013 tertanggal 25 November 2013. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
"Terhadap yang bersangkutan juga sudah dimintakan surat untuk bisa dilakukan penahanan," tambah Agus.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: