Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, pihaknya tidak mungkin menunggu kesiapan Boediono untuk diperiksa dalam kasus megaskandal Bank Century. Lantaran, jabatan wapres memiliki protokoler yang ketat.
"Kalau kita menunggu kesiapan protokoler wapres, serta kesiapan pak Boediono sendiri itu agak jauh, lambat ya," kata Abraham di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11).
Untuk menjawab desakan banyak pihak agar segera menyelesaikan skandal yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu, maka KPK mendatangi Boediono di kantornya.
"Kalau kita menunggu kesiapan kapan Pak Boediono ada waktu dan kesiapan protokoler itu lama. Oleh karena itu, untuk antisipasi keinginan masyarakat agar cepat maka kita merespon dengan segera memeriksa di tempat beliau," jelas Samad.
[wid]
BERITA TERKAIT: