
Tidak semestinya pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dilakukan di kantor wapres di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kemarin (Sabtu, 23/11) Boediono diperiksa selama hampir 10 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, dalam kasus bailout Bank Century.
"Seharusnya KPK tidak mempertimbangkan objek pemeriksaan, semua sama di depan hukum," kata Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (24/11).
Jelas Indra, alasan Boediono mengapa harus diperiksa di kantornya, bukan di kantor KPK karena tak ingin kedatangannya ke KPK menganggu dengan protokoler kenegaraan yang melekat padanya, adalah alasan tidak berdasar.
"Masalah pengawal itu teknis. Toh biasa kan wapres berkunjung ke lembaga lain, ke perusahaan atau ke daerah. Tidak ada masalah," jelasnya.
Dengan sikap tersebut, kata Indra, Boediono tidak menunjukkan sikap kenegarawan dan tidak berjiwa besar. "Ini sepertinya Boediono tidak dewasa," tandasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: