Demikian disampaikan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bailout Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (24/11).
Dalam jumpa pers tadi malam, Boediono menjelaskan, data talangan awal yang digelontorkan Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century awalnya hanya sebesar Rp 630 miliar, namun membengkak menjadi Rp 2,5 triliun, dan Rp 6,7 triliun. Dana tersebut membengkak, kata Boediono, saat berada di tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengawas Bank Century yang sekarang berubah nama menjadi Bank Mutiara.
"Unsur korupsi dan memperkaya orang lain sudah bisa dapat dibuktikan," jelas Chandra.
Melihat perkembangan ini, kata dia, sebaiknya Wapres Boediono nonaktif dulu untuk memudahkan apabila diperlukan keterangan lebih lanjut.
[rus]
BERITA TERKAIT: