"Itu pertanyaannya banyak, jawabannya tentu saya upayakan setuntas mungkin. Proses mulai dari sangat awal sampai masa setelah bail out," terangnya dalam konferensi pers soal hasil pemeriksaan KPK di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu (23/11).
Boediono mengungkapkan, kondisi krisis ekonomi pada 2008 lalu sangat berbeda dengan krisis keuangan sebelumnya. Dia menjelaskan kegagalan dari satu institusi keuangan betapa pun kecilnya mampu menimbulkan dampak domino yang cukup luas atau dampak sistemik.
"Oleh sebab itu pada 2008 itu ada berbagai negara yang menerapkan kebijakan
blanket guarantee. Kebijakan yang menjamin semua deposito yang ada di semua bank. Itu adalah kebijakan untuk menangkal systemic crisis," imbuhnya.
Mantan Gubernur BI ini juga menambahkan bahwa Indonesia tidak mengadposi kebijakan itu.
"Saya sebagai Gubernur BI bersama rekan-rekan saya di dewan gubernur berkeyakinan bahwa instrumen yang utama, mungkin satu-satunya pada saat itu, untuk menangkal timbulnya systemic crisis itu adalah FPJP," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: