
Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko, mengakui adanya pemberian uang 600 ribu dolar Singapura kepada Rudi Rubiandini. Saat memberikan uang itu, Johanes masih menjabat sebagai Wakil Ketua SKK Migas dan Rudi sebagai Ketua SKK Migas.
Johanes menyatakan bahwa dirinya sudah menjelaskan hal itu kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rudi Rubiandini.
"Sudah, semua sudah dijelaskan ke penyidik," kata dia usai menjalani pemeriksaan, di tangga lobi kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/11).
Dalam dokumen pemeriksaan salah seorang tersangka, Devi Ardi yang diperiksa sebagai saksi Simon Gunawan Tanjaya, disebutkan bahwa Ardi menerima uang 600 ribu dolar Singapura dari Johanes. Uang tersebut selanjutnya diberikan Ardi ke Rudi Rubiandini. Menurut Ardi, uang dari Johanes merupakan pemberian dari seorang pengusaha berwajah asia timur yang merupakan pemain minyak.
Saat ditanya soal siapa pengusaha yang diduga berasal dari China tersebut, Johanes masih enggan membeberkannya. Dia lagi-lagi mengaku sudah memberitahukan itu ke penyidik KPK saat berada di ruang pemeriksaan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: