CENTURYGATE

Bambang Soesatyo: Delegitimasi Masif Terhadap MK, Skenario Penyelamatan Boediono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 November 2013, 15:50 WIB
Bambang Soesatyo: Delegitimasi Masif Terhadap MK, Skenario Penyelamatan Boediono
bambang soesatyo/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dicurigai terlibat dalam skenario menyelamatkan Wakil Presiden Boediono dari proses hukum Bank Century.

Tak mengherankan karena tiga tahun kasus ini diutak-atik KPK, lembaga tersebut baru satu kali memeriksa Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan baru menetapkan satu tersangka yaitu eks Deputi Gubernur BI, Budi Mulya.

Padahal, dari sejumlah dokumen yang dapat dipercaya kevalidannya, Boediono diketahui sangat kuat berperan di balik penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistem dan penggelontoran FPJP yang akhirnya bengkak jadi Rp 6,7 triliun.

Kini kekhawatiran itu bertambah. Bukan KPK saja yang terlibat dalam skenario penyelamatan Boediono, tetapi juga Mahkamah Konstitusi (MK) yang wibawanya "dijatuhkan" setelah operasi penangkapan terhadap Ketua MK, Akil Mochtar.

Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, mengatakan bahwa publik sudah menduga ada delegitimasi masif yang sedang berlangsung saat ini terhadap MK.

"Publik menduga ini merupakan bagian dari skenario penyelamatan Boediono," tegas Bambang saat dikonfirmasi beberapa saat lalu (Senin, 18/11).

Akan semakin terang benderangnya perkara Century setelah penahanan Budi Mulya oleh KPK akhir pekan lalu, membuat proses ketatanegaraan "impeachment" jadi semakin dekat. Karena, kebijakan terhadap Century itu tidak mungkin dilakukan Budi Mulya sendiri mengingat sifat keputusan Dewan Gubernur BI adalah kolektif kolegial.

"Kasus pemakzulan akan berujung atau bermuara ke MK. Ada kekuatan besar yang tidak terlihat sedang bermain," tegasnya tanpa menjelaskan lebih jauh apa wujud kekuatan besar itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA