"Saya diminta pak Widodo bertemu beliau (Rudi Rubiandini) bersama terdakwa (Simon Gunawan Tanjaya) setelah magrib," kata Maulana Yahya saat bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Simon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11).
Di sana, masih kata Maulana, Rudi Rubiandini menyampaikan akan ada blok yang dijual. Selain Rudi dan terdakwa Simon, ada juga pihak lain yang hadir dalam pertemuan tersebut. Tapi, Maulana mengaku tidak ingat.
"Orang penempatan tenaga kerja. Saya lupa namanya," terang Maulana.
Pembicaraan blok minyak sebut Maulana tidak berkaitan langsung dengan Rudi.
"Tidak langsung dengan Pak Rudi tapi ada satu temannya Pak Rudi, saya tidak tahu namanya," demikian Maulana.
Seperti diketahui, Simon Gunawan Tanjaya didakwa Jaksa KPK bersama Widodo memberikan uang USD 900 dolar AS.
[wid]
BERITA TERKAIT: