KORUPSI SIMULATOR SIM

Legimo Diperintah Djoko Susilo Cairkan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 November 2013, 16:33 WIB
Legimo Diperintah Djoko Susilo Cairkan Anggaran
rmol news logo Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo pernah memerintahkan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo untuk mencairkan anggaran pengadaan Simulator SIM. Djoko menyampaikan perintah itu melalui terdakwa Budi Susanto.

"Pak Le ini pesan dari Pak Djoko agar bisa cair cepat lah," kata Legimo menirukan pernyataan Budi dalam sidang lanjutan Simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Saat itu, Legimo menuturkan, dokumen belum lengkap. Karenanya, dia meminta perintah langsung kepada Djoko Susilo melalui sambungan telepon. Djoko Susilo langsung memerintahkan Legimo untuk membantu Budi Susanto.

Selebihnya, Legimo menambahkan bahwa Budi Susanto hanya membawa beberapa berkas dokumen kontrak terkait tender pengadaan Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri itu.

"Perjanjian kontrak, kwitansi, surat perhitungan pajak, nomor NPWP," jelasnya.

Budi Susanto didakwa bersalah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 88,446 miliar dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM Korps Lalulintas Kepolisian RI 2011.

Budi bersama-sama Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang, dan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek senilai  Rp198 miliar tersebut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA