Pembunuh Sisca Yofie Diserahkan ke Kejari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 November 2013, 11:28 WIB
Pembunuh Sisca Yofie Diserahkan ke Kejari
rmol news logo Polrestabes Bandung menyerahkan dua tersangka pembunuh Sica Yofie ke Kejari Bandung seiring berkas perkara kasusnya telah lengkap atau P21.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, tersangka Wawan dan Ade digelandang ke  ruangan Kasie Pidum Kejari Bandung pukul 10.00 tadi. Keduanya dikawal ketat anggota Reskrim Polrestabes Bandung. Selang 10 menit, Wawan di dibawa petugas ke dalam sel sementara di samping ruang Kasie Pidum.

"Ya, siap," kata Wawan menjawab kesiapan menghadapi persidangan.

Sebelumnya pihak Kejari Bandung tiga kali mengembalikan berkas kasus pembunuhan Sica Yofie ke penyidik Polrestabes Bandung.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung Irfan Wibowo belum mau menjelaskan soal pelimpahan tersangka dan bukti-bukti ini.

"Nanti akan kita beri keterangan setelah proses pelimpahan hari ini selesai," paparnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA