Pembunuhan Holly, Polisi Selanjutnya Periksa Pengelola Kalibata City

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 November 2013, 18:51 WIB
Pembunuhan Holly, Polisi Selanjutnya Periksa Pengelola Kalibata City
Holly Anggela/net
Kecil Besar
rmol news logo Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola apartemen Kalibata City terkait kasus pembunuhan Holly Anggela pada 30 September lalu.

"Ada dua orang pengelola diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap pengelola apartemen terkait manajemen, mekanisme sistem pengelolaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (7/11).

Dia menambahkan, pemeriksaan pengelola apartemen diperlukan untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan Holly.

"Penyidik untuk mendapatkan gambaran tentang sistem keamanan penerimaan orang baru dan sebagainya. Juga untuk kelengkapan berkas tersangka," kata Rikwanto.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku berinisial PD dan R yang belum ditangkap.

"Untuk dua pelaku lainnya masih buron, belum ditemukan," tegas Rikwanto. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA