Data Tambahan Dugaan Korupsi Bupati Padang Lawas Diserahkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 November 2013, 17:55 WIB
rmol news logo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis menyerahkan bukti tambahan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukti itu, mengenai adanya selisih laporan keuangan Pemkab Padang Lawas.

"Berdasarkan Laporan Menteri Keuangan nomor BA.999.05, terdapat selisih dengan laporan keuangan pemkab Padang Lawas senilai Rp 18,599 miliar," kata Ketua LSM Perintis, Nudirman Sakti usai menyerahkan data tambahan di Gedung KPK, Jakart, Rabu (6/11) sore.

Menurutnya, data yang diserahkan ke KPK ini merupakan data tambahan dari laporan sebelumnya. Dimana, Perintis membuat laporan dugaan penyelewengan dana APBD Padang Lawas yang mencapai  Rp 28 miliar dari berbagai sektor pemerintahan daerah yang diduga dilakukan oleh Bupati Ali Sultan Harahap.

"Untuk itu, kami berharap KPK segera memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harapan terkait dugaan tersebut. Karena kami menduga uangnya dipakai untuk biasa kampanye Bupati," terang dia.

Sementara itu, kuasa hukum Perintis Haryo Budi Wibowo mengaku mendapat respon positif dari KPK."Mereka meminta setiap informasi sekecil apapun yang kita punya untuk mempercepat proses (pemeriksaan)," kata Haryo di tempat yang sama.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA