KPK Mulai Bidik Dirut Pertamina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 November 2013, 10:03 WIB
KPK Mulai Bidik Dirut Pertamina
G. KAREN AGUSTIAWAN/NET
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina G. Karen Agustiawan terkait kasus dugaan suap yang terjadi di wilayah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi tadi (Senin, 4/11).

Ini merupakan panggilan pertama yang diberikan KPK kepada Karen. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai PT Pertamina seperti Isdiana Karma Putri,  Isyanti Binayani, Dian Dewi Kartikawati, Andreas T Seno Soewito, dan Tafkir Husni.

Diduga, Pertamina memiliki keterlibatan dengan SKK Migas dari PT Pama Raya Group.  PT Parna Raya Group merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E&P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.

Selain Karen, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM Waryono Karno, Pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser,  PT Parna Raya/ PT Kaltim Parna Industri Marihad Simbolon, dan Artha Meris Simbolon.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka. Rudi diduga menerima uang dari Simon terkait pengurusan migas di SKK Migas. Rudi ditangkap satgas KPK setelah diduga menerima uang 400 dolar AS pada Rabu (13/8) lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA