"Ini pengembangan penyidikan selama satu bulan atas laporan PT Citralogam Alphasejahtera dan rekanan bisnisnya di Belgia yaitu perusahaan Metallo Chimique," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).
Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membajak kedua alamat email perusahaan yang bergerak di bidang jual beli timah tersebut. Lalu, diadakan perjanjian bisnis dengan melakukan transaksi jual beli. Pihak PT Citralogam Alphasejahtera tidak sadar sedang berkomunikasi dengan mitra bisnisnya Metallo Chimique yang emailnya dibajak pelaku. Begitu pula sebaliknya, Metallo Chimique yang berlokasi di Belgia tidak mengetahui bahwa korespondensinya dilakukan dengan email PT Citralogam Alphasejahtera yang juga dibajak.
Setelah dikirim uang pembelian timah dari Metallo Chimique sebesar Rp 2 miliar, uangnya kemudian dialihkan ke dua bank yakni Bank CIMB Niaga dan Bank Mandiri atas nama rekening berinisial A dan F. Dua orang ini direkrut oleh seseorang bernama Indah yang telah ditangkap lebih dulu. Kini polisi masih memburu seseorang berinisial CC yang diduga otak sindikat penipuan ini.
"Papson membuat ip-address di apartemen Sherworld tapi existing-nya di apartemen Kelapa Gading. Ini yang membuat kita curiga," tegas Arief.
Arief menambahkan, dari 25 orang berkewarganegaraan Nigeria yang ditangkap kemarin, pihaknya baru dapat menahan atas nama Papson. Delapan orang diserahkan ke pihak imigrasi karena melanggar izin tinggal, tiga wanita Indonesia belum terindikasi keterlibatan, dan sisanya 16 orang tidak ditahan.
"Tidak kita tahan tapi kita lakukan pengawasan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik," terangnya.
Adapun, barang bukti yang disita dari sindikat ini yaitu 85 buah ponsel, 23 unit laptop, 61 buah sim card, 10 buah hard disk, empat kamera digital, 19 buah modem, lima buah compact disc, dan empat multimedia card.
[dem]
BERITA TERKAIT: