Hamdan Zoelva Terpilih Jadi Ketua MK yang Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 01 November 2013, 15:55 WIB
Hamdan Zoelva Terpilih Jadi Ketua MK yang Baru
hamdan zoelva/net
Kecil Besar
rmol news logo Akhirnya, delapan Hakim Mahkamah Konstitusi selesai menggelar pemungutan suara untuk menentukan ketua yang baru menggantikan Akil Mochtar yang sudah berstatus tersangka kasus suap.

Pemungutan suara di putaran kedua, yang dilakukan terbuka di depan media massa itu menetapkan Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, naik jabatan. Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendapat lima suara dari hakim konstitusi, dengan arti suara yang diraihnya melebihi separuh jumlah hakim konstitusi.

Sedangkan Hakim Konsititusi Arif Hidayat yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstutusi menggantikan Mahfud MD, mendapat tiga suara.

Saat berita ini diturunkan, pemungutan putaran untuk memilih Wakil Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva sedang dilakukan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta.

Hamdan pernah menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004 yang membidangi urusan Hukum, Pengadilan, Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.  Ia pun pernah menjadi Ketua Tim Kecil Seleksi Pimpinan KPK periode 1999 - 2004

Ia masuk ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 6 Januari 2010 dan kini menjabat Ketua MK untuk periode 2013-2016. [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA