Pemungutan suara di putaran kedua, yang dilakukan terbuka di depan media massa itu menetapkan Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, naik jabatan. Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendapat lima suara dari hakim konstitusi, dengan arti suara yang diraihnya melebihi separuh jumlah hakim konstitusi.
Sedangkan Hakim Konsititusi Arif Hidayat yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstutusi menggantikan Mahfud MD, mendapat tiga suara.
Saat berita ini diturunkan, pemungutan putaran untuk memilih Wakil Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva sedang dilakukan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta.
Hamdan pernah menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004 yang membidangi urusan Hukum, Pengadilan, Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Ia pun pernah menjadi Ketua Tim Kecil Seleksi Pimpinan KPK periode 1999 - 2004
Ia masuk ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 6 Januari 2010 dan kini menjabat Ketua MK untuk periode 2013-2016.
[ald]
BERITA TERKAIT: