"Tanah yang disita itu milik saudaranya (tersangka Rudi Rubiandini), namanya Helli. Helli beli tanah pinjam duitnya Pak Ardi," kata pengacara Rudi, Rusdi A Bakar di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10) sore.
Ardi adalah nama panggilan Deviardi, salah seorang tersangka dalam perkara yang sama dengan Rudi. Menurut Rusdi, pinjaman uang tersebut, baru akan dibayar setelah lebaran. Namun, hal itu urung dilakukan karena Ardi keburu tertangkap oleh KPK.
Saat ditanyakan soal hubungan Ardi dengan Helli, Rusdi masih tak mau berspekulasi.
"Jadi tanah yang disita itu tanah saudaranya," dalihnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: