Lewat pernyataan tertulis (Selasa, 29/10), Koordinator Advokat Publik LBH Keadilan, Ahmad Muhibullah, menyatakan, beberapa poin penting menjadi "pekerjaan rumah" alias PR yang menanti dibereskan oleh Sutarman.
Pertama, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, yaitu dengan audit peredaran senjata api yang dipergunakan oleh masyarakat, Polri dan TNI. LBH Keadilan berpendapat, maraknya aksi penembakan merupakan akibat dari kesalahan tata kelola peredaran senjata api yang nirakuntabilitas.
Kedua, pemberantasan korupsi di internal kepolisian sebagaimana yang dijanjikan Sutarman saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Ketiga, meningkatkan sinergi dalam pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Keempat, Polri harus menjaga netralitasnya dan menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat di Pemilu 2014," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: