Muhtar Effendi Bantah "Operator" Akil Mochtar di Sengketa Pemilu MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Oktober 2013, 17:39 WIB
Muhtar Effendi Bantah "Operator" Akil Mochtar di Sengketa Pemilu MK
Muhtar Effendi/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Muhtar Effendi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap dalam menangani beberapa sengketa Pilkada.

Muhtar membantah dugaan bahwa dia ikut bermain dalam pengurusan sengketa Pilkada di MK, termasuk kabar yang beredar mengenai uang sejumlah Rp 2 miliar yang diterimanya dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

"Tidak ada. Demi Allah, tidak ada. Semoga Allah SWT mengampuni orang yang sudah memfitnah saya" kata Muhtar di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/10).

Nama Muhtar Effendi sendiri mulai sering disebut-sebut saat pengacara calon bupati Banyuasin Hazuar Bidui, Alamsyah Hanafiah mengatakan bahwa Muhtar diduga sebagai operator suap untuk Akil untuk kawasan di Sumatera.

Alamsyah pada Senin (6/10) lalu mengatakan, pesaing kliennya Yan Anton Ferdian telah memberikan suap kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Effendi dalam pengurusan sengketa Pilkada Banyuasin.

Muhtar yang saat ini bekerja sebagai pegawai swasta ternyata masih tercatat sebagai salah seorang anggota keluarga dari Akil Mochtar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA