Kompolnas Usul Posisi Densus Tipikor di Bawah Direktorat Tipikor Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Oktober 2013, 17:43 WIB
Kompolnas Usul Posisi Densus Tipikor di Bawah Direktorat Tipikor Bareskrim
Hamidah Abdulrachman/net
Kecil Besar
rmol news logo Wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh anggota DPR dinilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum perlu dilakukan. Alasannya, Mabes Polri sudah mempunyai Direktorat Tindak Pidana Korupsi, di bawah Bareskrim Polri.

Dikatakan Komisioner Kompolnas Hamidah Abdulrachman, yang terpenting saat ini tinggal bagaimana direktorat ini diperkuat. Untuk itu, pimpinan Polri harus komitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Direktorat sudah ada, anggaran sudah ada, SDM sudah ada, tapi mengapa selama ini tidak fight melawan korupsi? ini persoalan mendasar goodwill pimpinan polri," ungkap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdulrachman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10).

Bila pembentukan Densus Tipikor tetap akan dilakukan, maka ia menyarankan agar sebaiknya lembaga itu berada dibawah Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. "Kalaupun ada densus itu harus dalam direktorat yang sudah ada. Biar lebih kuat," pungkasnya. [ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA