Anggota DPR Asal Jeplak Usulkan Densus Anti Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Oktober 2013, 12:12 WIB
Anggota DPR Asal <i>Jeplak</i> Usulkan Densus Anti Korupsi
chairul huda/net
rmol news logo Pakar hukum pidana, Chairul Huda, mengecam usul pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Anti Korupsi yang datang dari Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Sutarman.

Chairul Huda menilai anggota DPR asal ngomong saja karena tidak mengerti aturan.

"Tidak bisa semudah itu, ini menyangkut susunan organisasi dan tata kerja Polri yang diatur diatur Peraturan Presiden. Anggota DPR asal ngejeplak, tidak paham aturan yang ada," ungkap Huda saat ditanyai pendapatnya oleh Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/10).

Dia terangkan bahwa untuk membentuk Densus tersebut harus didahului perubahan Perpres. Ditambah lagi, meski Sutarman yang terpilih sebagai Kapolri baru mendukung usul tersebut, tetap saja pembentukan Densus Anti Korupsi bukan wewenang Kapolri.

Anggota Komisi III DPR yang pertama kali melontarkan usul tersebut adalah Ahmad Yani (PPP) dan Bambang Soesatyo (Golkar). Mereka berjanji memperjuangkan hal itu sesuai dengan kewenangan KPK.  Calon Kapolri Komjen Sutarman mengaku setuju dengan usulan tersebut, walau masih membutuhkan waktu lama untuk merealisasikannya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA