Tersangka Hambalang Siapkan Kejutan di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Oktober 2013, 16:34 WIB
Tersangka Hambalang Siapkan Kejutan di Persidangan
FOTO:NET
Kecil Besar
rmol news logo Berkas penyidikan perkara tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Deddy Kusdinar hari ini (Rabu, 9/10) dilimpahkan ke tahap dua alias penuntutan. Diperkirakan dua minggu lagi, bekas Kepala biro Keuangan dan Rumah Tangga itu akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Pengacaranya, Rudi Alfonso membeberkan bahwa berkas perkara pemeriksaan kliennya saat di penyidikan tingginya mencapai satu meter. Diluar itu, Rudi sampaikan bahwa kliennya sudah siap menjalani pemeriksaan di hadapan majelis hakim.

"Pak Deddy sudah siap menjalani persidangan," imbuhnya.

Dia mengimbuhkan, bahwa kliennya akan membeberkan keterlibatan pihak lain yang ikut bermain dalam proyek yang nilainya mencapai Rp 2,5 trilliun tersebut di persidangan.

"Saya kira semua sudah disampaikan sama Pak Deddy, penyidik juga menemukan banyak hal baru dalam pengembangan itu. Saya kira kita tunggu dalam proses persidangan, nanti juga terungkap apa yang terjadi dalam perkara ini," demikian Rudi.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA