
Direktur PT Cipta Inti Parmindo / PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan mengaku pernah menyetor uang Rp 450 juta kepada Hidayat Nur Wahid. Uang diberikan terkait pencalonan Hidayat dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2012.
"Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," kata Yudi saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/10) sore.
"Diterima Luthfi Hasan untuk bayar saksi coblosan," ujarnya.
Yudi mengaku pegang bukti tanda terima penyerahan duit Rp 450 juta itu. Dia juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta pada 6 Juli 2012. Uang ini untuk keperluan Pemilukada Jawa Barat.
"Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan," sebutnya.
Ia pun menerangkan, uang itu diberikan saat belum ada hubungan dengan ijon proyek.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: