"Enggak pernah, kan itu tadi juga Enggak ditanyakan," kata dia usai bersaksi dalam sidang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Dalam kesempatan ini, Anis Matta juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak pernah menerima uang dalam proyek tersebut. "Saya enggak kenal yang namanya Yudi Setiawan dan enggak ada (uang). Kalau ada pasti ditanyakan dong," demikian Anis Matta.
Dalam surat dakwaan untuk Fathanah, nama Anis Matta disinggung. Disebutkan pada 18 September 2012, Fathanah menemui Yudi Setiawan di kantor PT CTA menyampaikan proyek bibit kopi tahun 2013 dengan membawa berkas pengadaannya yang diperolehnya dari Anis Matta. Untuk meyakinkan Yudi Setiawan, Fathanah kemudian menelpon Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR/ Sekjen PKS saat itu. Dari situ, HP terdakwa Fathanah diserahkan kepada Yudi Setiawan untuk berbicara langsung dengan Anis Matta.
Fathanah selanjutnya meminta Yudi memberikan uang muka untuk ijon proyek tersebut sebesar Rp 1 persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar. Yudi memenuhi permintaan tersebut. Yudi kemudian mengirim uang ke rekening Fathanah dengan total Rp 1,9 miliar. Seluruh uang muka terkait proyek kopi dari Yudi Setiawan tersebut diserahkan terdakwa kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
[rus]
BERITA TERKAIT: