Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk mengkonfirmasi barang sitaan hasil penggeledahan tim penyidik KPK di rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kemarin (Rabu, 25/9).
"Oh iya dong. Nanti akan kita periksa (Olly) lagi," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas saat dijumpai setelah acara Forum Group Discussion di gedung KPK, Kamis (23/9).
Dalam penggeledahan kemarin, KPK menyita kursi dan meja makan dari rumah tersebut. Diduga barang tersebut adalah pemberian dari salah seorang tersangka Hambalang Teuku Bagus Mohammad Noor.
"Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan kasus ini, supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya, kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita. Itu lah yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik kpk," papar Busyro.
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu, kerap disertakan dalam kesaksian beberapa kasus korupsi di DPR. Dia juga berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi Hambalang. Dia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Namun Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan dia turun menerima uang hasil korupsi dari proyek Hambalang.
[rus]
BERITA TERKAIT: