Menurutnya, dalam memerangi korupsi akan memunculkan musuh-musuh perlawanan baru. Bocornya surat itu, juga merupakan bukti bahwa terjadi konsolidasi orang-orang yang tidak senang dengan pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan KPK.
"Itu salah satu upaya untuk mendiskreditkan KPK," kata Samad di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (25/9).
"Oleh karena itu hal ini harus diantisipasi sesegera mungkin. Tapi yang penting bahwa ini jadi sulit untuk kita memastikan bahwa tidak lagi terjadi hal-hal yang seperti ini," sambung dia.
KPK sendiri saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pengadilan setempat terkait beredarnya surat itu dikalangan media mulai Senin (23/9) malam. Meski begitu, penggeledahan tetap dilakukan oleh tim KPK di rumah Olly di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan yang kabarnya dimulai sejak pagi tadi itu masih berlangsung sampai saat ini.
Ketua KPK, Abraham Samad dalam pemberitaan sebelumnya juga tak menampik bahwa penggeledahan dilakukan karena ada dokumen penting di kediaman Olly terkait korupsi pada proyek yang nilainya mencapai Rp 2,5 trilliun tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: