Kunjungan Trimedya Panjaitan ke Kejati DIY Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 September 2013, 13:22 WIB
Kunjungan Trimedya Panjaitan ke Kejati DIY Dipertanyakan
trimedya panjaitan/net
Kecil Besar
rmol news logo Buntut dari kunjungan Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan ke Kejaksaan Tinggi DIY Yogyakarta akhir Agustus lalu, ia diadukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Yogyakarta (AMPKY) ke Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini, Rabu (25/9).

"Kami ingin mengetahui kebenaran, apakah kunjungan itu atas nama DPR atau pribadi. Kalau DPR kenapa dilakukan sendiri," ujar Koordinator AMPKY Winarto kepada Rakyat Merdeka Online di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Menurut dia informasi ynag berkembang di media, kedatangan politisi PDI Perjuangan itu menimbulkan dugaan interpensi terhadap kasus kurupsi dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sebak bola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar dengan tersangka mantan Bupati Bantul HM Idham Samawi yang juga satu partai dengan Trimedya.

Jelas Winarto, klarifikasi dari Trimedya yang juga Ketua BK DPR itu penting bagi warga DIY yang peduli penegakan hukum, dan mereka ingin mengetahui agenda Trimedya ke Kejati DIY, karena penegakan hukum yang sedang berjalan akan berpengaruh. "Kami curiga ada lobi-lobi kuat," terangnya.

Bahkan sebagai catatan penting, pasca kedatangan Trimedya ada beberapa Jaksa Penyidik kasus tersebut dimutasi ke berbagai daerah ke luar DIY. "Klarifikasi ini penting, agar penegakan hukum tidak diinterpensi oleh anggota DPR. Kami berharap BK DPR menanggapi maksud dan keinginan kami," tandas Winarto.

Dalam surat aduan ini, AMPKY melampirkan kliping media lokal Radar Jogya edisi 11 September 2013, dalam media itu dimuat soal kunjungan Trimedya Panjaitan ke Kejati DIY dengan judul "Diam-diam Trimedya Panjaitan Datangi Kejati DIY". [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA