"Kami ingin mengetahui kebenaran, apakah kunjungan itu atas nama DPR atau pribadi. Kalau DPR kenapa dilakukan sendiri," ujar Koordinator AMPKY Winarto kepada
Rakyat Merdeka Online di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Menurut dia informasi ynag berkembang di media, kedatangan politisi PDI Perjuangan itu menimbulkan dugaan interpensi terhadap kasus kurupsi dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sebak bola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar dengan tersangka mantan Bupati Bantul HM Idham Samawi yang juga satu partai dengan Trimedya.
Jelas Winarto, klarifikasi dari Trimedya yang juga Ketua BK DPR itu penting bagi warga DIY yang peduli penegakan hukum, dan mereka ingin mengetahui agenda Trimedya ke Kejati DIY, karena penegakan hukum yang sedang berjalan akan berpengaruh. "Kami curiga ada lobi-lobi kuat," terangnya.
Bahkan sebagai catatan penting, pasca kedatangan Trimedya ada beberapa Jaksa Penyidik kasus tersebut dimutasi ke berbagai daerah ke luar DIY. "Klarifikasi ini penting, agar penegakan hukum tidak diinterpensi oleh anggota DPR. Kami berharap BK DPR menanggapi maksud dan keinginan kami," tandas Winarto.
Dalam surat aduan ini, AMPKY melampirkan kliping media lokal
Radar Jogya edisi 11 September 2013, dalam media itu dimuat soal kunjungan Trimedya Panjaitan ke Kejati DIY dengan judul "
Diam-diam Trimedya Panjaitan Datangi Kejati DIY".
[rus]
BERITA TERKAIT: