Pengeledahan itu sebagaimana diinformasikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dilakukan sesaat tadi. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Penggeledahan sendiri dilakukan di rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Benar, dilakukan penggeledahan di sana," kata Priharsa sesaat lalu, Rabu (25/9)
Soal apa alasan penggeladahan dilakukan, lanjut Priharsa, diduga ada jejak-jejak tersangka di rumah Olly. Adapun tersangka yang dimaksud adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Olly berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Dia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa sebagai saksi, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: