LPSK Segera Lindungi Vanny Rossyane

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 September 2013, 19:13 WIB
LPSK Segera Lindungi Vanny Rossyane
Vanny Rossyane/net
Kecil Besar
rmol news logo Model majalah dewasa, Vanny Rossyane segera mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  Begitu dikatakan Ketua LPSK, Abdul Haris Semendaway saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (21/9).

Vanny belum lama ini ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri karena kedapatan membawa narkotika jenis Shabu. Vanny sendiri menyatakan bahwa penangkapannya adalah jebakan.

Perlindungan, lanjut Haris, kemungkinan akan diberikan jika pihaknya sudah bertemu dan melakukan koordinasi dengan tim penyidik Dir IV Polri.

"Mudah-mudahan Senin (21/9) sudah ada kejelasan," demikian Haris.

Sebagai informasi, terdapat tiga kejanggalan dalam penangkapan Vanny Rossyane di kamar nomor 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin 16 September 2013 lalu. Pertama, Vanny yang menyebut penangkapan dirinya sebagai jebakan itu mempertanyakan keberadaan Arun, teman kencannya yang diketahui sebagai pemesan kamar.

Kedua, Vanny juga sebelum ditangkap kerap mengurung diri di kamar karena merasa diincar. Dan terakhir, tidak adanya garis batas polisi di kamar 917 usai Vanny ditangkap, lazimnya pasca penggerebekan atau penangkapan oleh polisi. [ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA