Vanny belum lama ini ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri karena kedapatan membawa narkotika jenis Shabu. Vanny sendiri menyatakan bahwa penangkapannya adalah jebakan.
Perlindungan, lanjut Haris, kemungkinan akan diberikan jika pihaknya sudah bertemu dan melakukan koordinasi dengan tim penyidik Dir IV Polri.
"Mudah-mudahan Senin (21/9) sudah ada kejelasan," demikian Haris.
Sebagai informasi, terdapat tiga kejanggalan dalam penangkapan Vanny Rossyane di kamar nomor 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin 16 September 2013 lalu. Pertama, Vanny yang menyebut penangkapan dirinya sebagai jebakan itu mempertanyakan keberadaan Arun, teman kencannya yang diketahui sebagai pemesan kamar.
Kedua, Vanny juga sebelum ditangkap kerap mengurung diri di kamar karena merasa diincar. Dan terakhir, tidak adanya garis batas polisi di kamar 917 usai Vanny ditangkap, lazimnya pasca penggerebekan atau penangkapan oleh polisi.
[ian]
BERITA TERKAIT: