"Ya pada hari ini DPR akan bekerjasama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR," ujar Pramono setiba di markas Abraham Samad, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pramono yang mengenakan baju batik cokelat lengan panjang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB dengan mengendarai mobil Lexus B 1915 RFO.
Pramono akui ada beberapa kewenangan anggota DPR yang rawan tindak pidana korupsi. Alasan inilah yang mendorong DPR perlu menjalin kerja sama dengan KPK.
"Nanti KPK akan menjelaskan pada itu semua mengenai titik-titik rawan yang kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi, misalnya yang berkaitan dengan legislasi. Tidak menutup kemungkinan beberapa hal legislasi itu mungkin bahwa rancangan UU atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan Badan Anggaran," jelas Pramono.
Pramono menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan mempersilakan pihak KPK untuk memeriksa anggota bahkan pimpinan DPR jika terindikasi tindak pidana korupsi.
"Berbeda dengan lembaga lain yang menutup diri dan kita tidak pernah menghalang halangi KPK untuk melakukan penyelidikan atau juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami karena itu menjadi komitmen kami," tutup Pramono sambil berjalan masuk ke lobi KPK.
[wid]
BERITA TERKAIT: