
. Tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat lalu.
Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya Persero itu tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Dia datang ditemani pengacaranya, Ario Budi Wibowo.
Teuku yang mengenakan kemeja batik lurik itu tak banyak berkomentar. Pengacaranya, Ario Budi Wibowo, mengatakan bahwa kliennya akan diperiksa sebagai saksi tersangka Deddy Kusdinar.
"Diperiksa sebagai DK," kata Ario.
Tentang keterangan yang akan disampaikan oleh kliennya dalam pemeriksaan ini, dia mengaku belum mengetahuinya. Tapi dia jamin kliennya akan kooperatif terhadap KPK.
"Apa yang diperlukan KPK, pasti dia akan kasih," demikian Ario Budi Wibowo.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: