KORUPSI HAMBALANG

Andi: Lebih Cepat Ditahan Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 September 2013, 22:13 WIB
Andi: Lebih Cepat Ditahan Lebih Baik
Andi Mallangeng/net
Kecil Besar
rmol news logo Andi Mallangeng ingin penanganan kasusnya di KPK segera tuntas. Kalau KPK membutuhkan penahanan, bekas Menpora ini sudah sangat siap. Bagi Andi, lebih cepat ditahan lebih baik.

"Pihak Andi tidak ingin bertele-tele. Kalau KPK mau menahannya, tahan aja segera," tegas hukum Andi, Harry Ponto kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta, Kamis (5/9).

Andi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang sejak 3 Desember 2012. Di tanggal itu juga, Andi dicekal bepergian ke luar negeri. Pada 7 Desember, Andi menyatakan mundur dari posisi Menpora.

Menurut Harry, selama sembilan bulan ditetapkan sebagai tersangka, Andi sudah mendapatkan hukum secara sosial yang sangat berat. Mau ketemu orang serba salah, mau mengajar di kampus juga salah, mau memdirikan usaha tidak bisa, dan rekeningnya juga diblokir. Padahal, Andi merasa sama sekali tidak salah dalam kasus Hambalang.

Dengan ditahan, kata Harry, kasus Andi bisa segera masuk meja hijau. Dengan begitu, bisa segera dibuktikan Andi bersalah atau tidak dalam kasus Hambalang. "Kalau bersalah, tentu akan mempertanggungjawabkannya. Tapi sampai saat ini, klien kami merasa tidak bersalah," imbuhnya.

Menurut Harry, KPK sudah berkali-kali menegaskan akan menahan Andi segera. "Dulu KPK bilang habis lebaran. Sekarang ini sudah satu bulan habis lebaran. Lalu bilang, nunggu hasil audit BPK. Lalu mau apa lagi?" herannya.

Di pengadilan nanti, Harry yakin pihaknya bisa mengalahkan KPK. Menurut Harry, penetapan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang lemah. Dugaan Andi telah menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek Hambalang tidak jelas.

"Perbuatan mana yang dianggap melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang. Itu kan nggak jelas. Dalam kasus lain kan tersangkanya terima uang. Andi kan sama sekali tidak. Di mana juga Andi bertemu DPR untuk mengatur proyek ini, kan nggak ada," tegasnya.

Namun begitu, kata Harry, Andi adalah orang yang sangat ksatria. Begitu dicekal KPK, Andi langsung mundur dari jabatannya sebagai Menpora agar tugas kementerian tidak terganggu dengan status dia. "Dia ksatria, dia amanah. Dia tidak akan lari (dari hukum)," tandasnya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA