Timur menegaskan, pihaknya menghormat keputusan yang diambil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
"Intinya kita tetap menghormati proses hukum, " ucap Timur seusai menghadiri Upacara Sertijab Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono kepada Jenderal TNI Moeldoko di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/9) siang.
Meski demikian, Timur enggan mengomentari lebih jauh kasus yang menimpa bekas anak buahnya itu.
"Terima kasih ya," ucapnya khas seraya berjalan menjauh dari kerumunan wartawan.
Diketahui, Irjen Djoko divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dalam putusan yang dibacakan hakim pada persidangan Tipikor kemarin (Selasa, 3/9). Dalam putusannya, Djoko terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam pengadaan proyek simulator SIM. Djoko juga melakukan tindak pidana pencucian uang periode 2003-2010 dan 2010-2012.
Putusan vonis Djoko itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni vonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
[wid]
BERITA TERKAIT: