Kompolnas: Mantan Atasan Djoko Susilo Juga Harus Dijerat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 13:42 WIB
Kompolnas: Mantan Atasan Djoko Susilo Juga Harus Dijerat
djoko susilo/rm
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Pengawas Internal Mabes Polri untuk menindak pejabat Polri yang disebut Pengadilan Tipikor patut diduga terlibat dalam korupsi terdakwa pengadaan Simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Inspektur Jenderal Djoko Susilo. .

"Kami akan support ke pengawas internal Polri untuk menindaklanjuti fakta persidangan ini," kata anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, di kantor Kompolnas, Jalan Tiratayasa, Jakarta, Rabu (4/9).

Dia tegaskan, Mabes Polri harus memproses secara hukum pejabat institusi yang disebutkan namanya dalam persidangan Djoko Susilo. Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri akan menyelidiki peran para pihak yang disebut dalam amar putusan hakim terhadap Djoko Susilo.

"Jangan sampai fakta itu terbuang begitu saja," harapnya.

Sejumlah pejabat Polri yang menjadi atasan Irjen Djoko Susilo saat menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas, diduga ikut terlibat.

Bahkan, mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Nanan Sukarna sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat kasus itu terjadi, Nanan menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA