Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini pun dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.
"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3).
Selain Vanesa Angle, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan dua orang lainya yakni satu lelaki berinisial FA (30) dan CL (23).
Meski begitu, belum dirinci soal penangkapan terhadap Vanessa. Semisal dimana Vanessa ditangkap dan kapan waktu penangkapan. Soal apakah ada barang bukti narkoba saat yang bersangkutan dicokok pun belum dirinci.
Polisi juga belum merinci soal kronologis penangkapan. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif pasca penangkapan.
Vanessa sendiri sempat dipenjara atas kasus prostitusi online. Ditahan selama lima bulan di penjara, dia bebas tanggal 30 Juni 2019.