"Pemerintah perlu tetap membuka opsi proses konsultasi dengan semua pihak terkait di dalam negeri untuk mengantisipasi langkah-langkah corrective yang diperlukan termasuk kemungkinan menarik diri dari keanggotaan BoP sekiranya tidak memenuhi aspirasi perjuangan rakyat Palestina," kata Ketua Dewan Eksekutif ICWA T.M. Hamzah Thayeb dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.
Dia menyatakan BoP bentukan Presiden Trump tidak merepresentasikan keterwakilan secara luas pihak-pihak yang berkepentingan secara langsung khususnya bangsa Palestina serta tidak lagi merefleksikan resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2083. Hamzah juga menekankan perdamaian Palestina tidak boleh lahir dari dominasi pihak tertentu saja tetapi melalui proses dialog dan kebersamaan.
"Perlu langkah-langkan kolektif dari semua negara untuk tetap menjadikan PBB sebagai satu-satunya forum multilateral yang legitimate bagi kemerdekaan, keamanan, kepentingan dan kedaulatan negara Palestina," tegasnya.
Lebih lanjut Hamzah menyatakan ICWA siap berkontribusi secara substantif sesuai dengan aspirasi bangsa Indonesia, yakni mendukung penuh kemerdekaan Palestina, menolak agresi militer Israel, serta mendorong penyelesaian masalah Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution).
ICWA merupakan organisasi kemasyarakatan nirlaba yang bersifat terbuka dan independen, berkedudukan di Indonesia. Organisasi ini menjadi wadah aspirasi para pakar, akademisi, dan politisi yang memiliki perhatian terhadap isu hubungan luar negeri dan internasional.
BERITA TERKAIT: