ICWA Dorong RI Buka Opsi Tarik Diri dari Board of Peace Bentukan Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 26 Januari 2026, 20:30 WIB
ICWA Dorong RI Buka Opsi Tarik Diri dari Board of Peace Bentukan Trump
Presiden Donald Trump memegang piagam pendirian Board of Peace yang ditandatangani hari Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Foto: Fabrice Coffrini/AFP-Getty Image)
rmol news logo Indonesian Council on World Affairs (ICWA) menilai Indonesia perlu mempertimbangkan kembali keanggotaannya di dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. ICWA  memandang pembentukan BoP telah menjadi kontroversi di tingkat internasional dan memicu polemik di dalam negeri.

"Pemerintah perlu tetap membuka opsi proses konsultasi dengan semua pihak terkait di dalam negeri untuk mengantisipasi langkah-langkah corrective yang diperlukan termasuk kemungkinan menarik diri dari keanggotaan BoP sekiranya tidak memenuhi aspirasi perjuangan rakyat Palestina," kata Ketua Dewan Eksekutif ICWA T.M. Hamzah Thayeb dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.

Dia menyatakan BoP bentukan Presiden Trump tidak merepresentasikan keterwakilan secara luas pihak-pihak yang berkepentingan secara langsung khususnya bangsa Palestina serta tidak lagi merefleksikan resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2083. Hamzah juga menekankan perdamaian Palestina tidak boleh lahir dari dominasi pihak tertentu saja tetapi melalui proses dialog dan kebersamaan.

"Perlu langkah-langkan kolektif dari semua negara untuk tetap menjadikan PBB sebagai satu-satunya forum multilateral yang legitimate bagi kemerdekaan, keamanan, kepentingan dan kedaulatan negara Palestina," tegasnya.

Lebih lanjut Hamzah menyatakan ICWA siap berkontribusi secara substantif sesuai dengan aspirasi bangsa Indonesia, yakni mendukung penuh kemerdekaan Palestina, menolak agresi militer Israel, serta mendorong penyelesaian masalah Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution).

ICWA merupakan organisasi kemasyarakatan nirlaba yang bersifat terbuka dan independen, berkedudukan di Indonesia. Organisasi ini menjadi wadah aspirasi para pakar, akademisi, dan politisi yang memiliki perhatian terhadap isu hubungan luar negeri dan internasional.
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA