Gunung Sakurajima Meletus, Jepang Keluarkan Peringatan Hujan Abu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 16 November 2025, 15:36 WIB
Gunung Sakurajima Meletus, Jepang Keluarkan Peringatan Hujan Abu
Gunung Sakurajima mengeluarkan abu dan asap pada Minggu, 16 November 2025 (Foto Youtube Zaiho)
rmol news logo Gunung Sakurajima di Jepang selatan kembali erupsi pada Minggu dini hari, 16 November 2025, memuntahkan abu dan asap tinggi ke udara serta memicu peringatan hujan abu dari otoritas setempat.

Badan Meteorologi Jepang (JMA) melaporkan bahwa erupsi terjadi sebelum fajar dan mengirimkan kolom abu serta asap hingga mencapai ketinggian sekitar 4.400 meter. 

“Sakurajima, salah satu gunung berapi paling aktif di Jepang, meletus sebelum matahari terbit,” demikian pernyataan JMA, seperti dimuat AFP. 

Sejauh ini tidak ada laporan kerusakan. Seorang pejabat di Prefektur Kagoshima, tempat gunung tersebut berada, mengatakan bahwa kondisi masih dalam pemantauan. 

“Tidak ada kerusakan yang dilaporkan,” ujarnya singkat.

Meski begitu, JMA memprediksi hujan abu akan turun di sebagian wilayah Kagoshima dan Prefektur Miyazaki, seiring dengan erupsi yang masih terjadi beberapa kali. Otoritas meminta warga tetap waspada terhadap potensi gangguan aktivitas.

“Di area yang diperkirakan menerima hujan abu sedang, mohon ambil langkah perlindungan seperti menggunakan payung atau masker, dan pastikan berkendara secara perlahan,” imbau badan tersebut.

JMA juga menegaskan bahwa tingkat status waspada tetap berada di level tiga dari lima tingkat, yang berarti akses menuju area sekitar gunung dibatasi demi keselamatan warga dan wisatawan.

Hingga Minggu siang, aktivitas vulkanik masih dipantau ketat oleh otoritas setempat melalui kamera pemantau dan laporan lapangan. 

Gunung Sakurajima sendiri dikenal sering mengalami erupsi kecil hingga sedang sepanjang tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA