Menlu Tanggapi Ajakan Trump Agar Sekutu Serang Hamas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 22 Oktober 2025, 19:19 WIB
Menlu Tanggapi Ajakan Trump Agar Sekutu Serang Hamas
Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengklaim sejumlah negara sekutu siap mengirim pasukan ke Jalur Gaza untuk melawan Hamas. 

Menurut Sugiono, Indonesia tetap berkomitmen pada prinsip perdamaian dan penyelesaian damai dalam konflik Palestina-Israel.

“Untuk menyerang Hamas saya belum dengar. Kita sepakat untuk mencapai satu perdamaian di wilayah tersebut," ujar Sugiono usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berpihak pada langkah militer apa pun yang dapat memperburuk situasi di Gaza. Ia menekankan bahwa perdamaian hanya bisa dicapai melalui dialog dan penghormatan terhadap kesepakatan yang telah ada.

“Dan juga kita menyepakati bahwa perdamaian ini tidak mungkin terjadi jika masih ada pihak-pihak yang menodai kesepakatan tersebut, dari dua belah pihak,” tegas Sugiono.

Ia juga mengingatkan bahwa proses perdamaian di Gaza masih berada pada tahap awal dan perlu dijaga agar tidak kembali runtuh akibat tindakan sepihak.

“Saya kira upaya apa pun untuk menjaga proses yang masih dalam taraf awal ini agar bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya, itu posisi kita,” lanjutnya.

Trump dalam unggahan di Truth Social mengatakan, sekutu-sekutu Amerika Serikat di Timur Tengah siap bertindak melawan Hamas jika kelompok tersebut melanggar gencatan senjata Gaza yang berlaku sejak 10 Oktober lalu. 

Dia bahkan memperingatkan bahwa jika Hamas tidak melakukan hal yang benar, maka akhir dari kelompok itu akan cepat, penuh kemarahan, dan brutal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA