Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa serangan unilateral tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional sekaligus ancaman serius bagi perdamaian dunia.
“Apa yang dilakukan Israel sama sekali tidak boleh ditoleransi. Serangan terhadap wilayah kedaulatan negara lain adalah pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB, kedaulatan negara, serta norma-norma hukum internasional," tegas Jazuli dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi, Jumat, 12 September 2025.
JDF Asia Pasifik menilai bahwa tindakan Israel tidak hanya memperkeruh konflik di kawasan Timur Tengah, tetapi juga mengancam stabilitas global yang sudah rapuh.
"Ini adalah preseden berbahaya bagi keamanan global,” kata dia.
Karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah tegas.
Salah satunya ialah mengambil langkah pengucilan internasional bahkan opsi sanksi militer sebagai bentuk tanggung jawab menjaga perdamaian dunia.
Kemudian memberikan sanksi berupa embargo ekonomi, politik, dan diplomatik terhadap Israel serta menghentikan normalisasi kejahatan internasional dengan tidak lagi memberi ruang legitimasi terhadap pelanggaran Israel.
"Jangan lagi menormalisasi kejahatan Israel. Jika tidak ada tindakan nyata, maka hukum internasional akan kehilangan wibawanya dan dunia akan terus berada dalam ancaman negara pengacau perdamaian ini,” tegas Jazuli.
BERITA TERKAIT: