Sebelumnya, Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di koridor E1, area strategis yang menghubungkan Yerusalem dan permukiman besar Maale Adumim.
Langkah ini dikecam banyak pihak karena dilakukan di tengah meningkatnya kekerasan antara militer dan pemukim Israel terhadap warga Palestina, sementara perang di Gaza masih berlangsung.
“Inggris bersama 21 mitra internasional telah menulis surat untuk mengecam keras keputusan ini,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari
gov.uk, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut pernyataan itu, jika rencana ini dijalankan, maka akan menjadi pelanggaran serius hukum internasional dan dapat memecah wilayah calon negara Palestina di masa depan. Hal ini dinilai bisa merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.
Inggris sendiri termasuk salah satu negara yang berencana mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB, September mendatang.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan, pengakuan itu akan diberikan jika Israel memenuhi tiga syarat, termasuk memperbolehkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, tidak menganeksasi wilayah Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang dengan solusi dua negara.
BERITA TERKAIT: