Langkah ini dipicu oleh keputusan berani Perdana Menteri Australia Anthony Albanese yang menyatakan akan mengakui negara Palestina, sesuatu yang dianggap Israel sebagai pemicu antisemitisme.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, mengumumkan pencabutan visa diplomat Australia tersebut pada Senin malam, 18 Agustus 2025, waktu setempat.
Ia menuding kebijakan Canberra bukan hanya masalah politik, tetapi juga memperburuk sentimen kebencian terhadap Yahudi.
Israel bahkan mengancam akan memperketat semua pengajuan visa baru dari pejabat Australia.
“Sementara antisemitisme merajalela di Australia, pemerintah Australia justru mengobarkannya dengan tuduhan palsu,” tulis Sa’ar di platform X, dikutip dari 9News.
Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengecam keputusan Israel. Ia menyebut tindakan tersebut berlebihan dan tidak bisa dibenarkan.
“Di saat dialog dan diplomasi lebih dibutuhkan dari sebelumnya, Pemerintah Netanyahu justru mengisolasi Israel dan melemahkan upaya internasional menuju perdamaian dan solusi dua negara,” tegasnya.
Wong menambahkan, Australia akan terus bekerja sama dengan mitra internasional untuk mendorong solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, serta pembebasan para sandera.
Diplomat yang diusir itu adalah Bethany Randell, pejabat karier di Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) yang selama ini menjabat sebagai perwakilan Australia di Wilayah Palestina yang Diduduki, dengan kantor di Ramallah.
Pekan lalu Australia mengumumkan rencana untuk negara Palestina. Canberra berencana menyampaikan pengakuan resmi pada Sidang Umum PBB bulan September, menyusul langkah serupa yang juga dijanjikan oleh Prancis, Inggris, dan Kanada.
PM Albanese menegaskan pengakuan tersebut diberikan dengan syarat Hamas tidak terlibat dalam pemerintahan Palestina di masa depan.
“Australia akan mengakui negara Palestina. Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri, berdasarkan komitmen yang telah diterima dari Otoritas Palestina,” ujar Albanese.
BERITA TERKAIT: