Trump Gugat Universitas California Rp16 Triliun Gegara Demo Pro-Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Minggu, 10 Agustus 2025, 02:10 WIB
Trump Gugat Universitas California Rp16 Triliun Gegara Demo Pro-Palestina
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat Universitas California dengan tuntutan denda mencapai 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp16 triliun. 

Gugatan itu dilayangkan lantaran kampus tersebut dianggap membiarkan aksi unjuk rasa pro-Palestina di lingkungan universitas.

Pada 2024, gelombang aksi pro-Palestina terjadi di puluhan kampus besar AS, termasuk Harvard dan Universitas California. Para mahasiswa mendesak pihak kampus memutus hubungan dengan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

Presiden Universitas California, James Milliken, mengonfirmasi pihaknya telah menerima informasi tuntutan itu pada Jumat, 8 Agustus 2025, dan kini sedang meninjau langkah yang akan diambil.

"Sebagai universitas negeri, kami adalah pengelola pajak publik dan tuntutan sebesar ini akan benar-benar menghancurkan sistem universitas negeri terbaik di negara ini, serta menimbulkan kerugian besar bagi mahasiswa kami dan seluruh warga California," kata Milliken, dikutip Al Jazeera para Sabtu, 9 Agustus 2025.

Gubernur California Gavin Newsom mengecam langkah Trump. Ia menuding gugatan itu sebagai upaya membungkam kebebasan akademis.

"Dia mengancam kita dengan pemerasan dan denda miliaran dolar jika kita tidak patuh perintahnya," ujar Newsom yang juga duduk di dewan UC.

Laporan media menyebut, pemerintahan Trump tidak hanya meminta denda pokok, tetapi juga denda tambahan 172 juta Dolar AS atau sekitar Rp2 triliun untuk kompensasi bagi mahasiswa Yahudi dan pihak lain yang disebut mengalami diskriminasi.

Trump sebelumnya berjanji akan menertibkan kampus-kampus yang terlibat dalam aksi pro-Palestina. Setelah kembali ke Gedung Putih, ia menepati janjinya dengan memotong dana dan menjatuhkan sanksi finansial kepada universitas yang dianggap membiarkan antisemitisme tumbuh di kampus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA