Keputusan ini memperdalam ketegangan antara pengadilan dan politisi sayap kanan tersebut, yang sedang diadili atas dugaan rencana kudeta pasca kekalahannya dalam pemilu 2022 dari Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Hakim Agung Alexandre de Moraes menegaskan bahwa pengadilan tidak akan memberi ruang bagi Bolsonaro untuk mengabaikan aturan.
“Pengadilan tidak akan membiarkan terdakwa memperlakukannya seperti orang bodoh karena kekuatan politik dan ekonominya,” ujar Moraes dengan nada keras, seperti dimuat
AFP pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Bolsonaro, 70 tahun, sebelumnya telah dilarang menggunakan media sosial dan menyampaikan pernyataan publik selama proses persidangan.
Namun, sekutu-sekutunya tetap membagikan rekaman percakapan telepon antara Bolsonaro dan putra sulungnya, Flavio, dalam sebuah aksi solidaritas di Rio de Janeiro.
Menanggapi kegagalan berulang Bolsonaro dalam mematuhi larangan, Moraes memerintahkan tahanan rumah dengan syarat ketat: ia dilarang menerima tamu selain pengacara, tidak boleh menggunakan ponsel, serta diwajibkan tetap berada di rumah pada malam hari dan akhir pekan.
Polisi Brasil juga menyita sejumlah ponsel di kediamannya di Brasilia.
Putra Bolsonaro, Eduardo, mengecam keputusan tersebut dengan keras.
“Brasil bukan lagi negara demokrasi,” tulis Eduardo di platform X, sambil menyebut Moraes sebagai psikopat yang tak terkendali.
Kasus ini turut menarik perhatian internasional, terutama Amerika Serikat. Presiden Donald Trump menuduh Brasil melakukan perburuan penyihir bermotif politik terhadap sekutunya itu, bahkan menerapkan tarif tinggi terhadap ekonomi terbesar di Amerika Latin tersebut.
Trump juga menjatuhkan sanksi personal terhadap Moraes dengan melarangnya memasuki AS dan membekukan asetnya di bank-bank Amerika.
Kebijakan Trump memicu protes di Brasil, namun juga mendapat dukungan dari basis konservatif Bolsonaro.
Dalam demonstrasi di Rio, Brasilia, dan Sao Paulo pada akhir pekan, massa terlihat membawa bendera AS dan spanduk bertuliskan "Terima kasih Trump.”
Bolsonaro sendiri tidak hadir dalam demonstrasi karena terikat aturan pengadilan. Meski begitu, ia masih berambisi untuk kembali ke panggung politik, bahkan disebut-sebut berniat maju pada pemilu 2026, meski saat ini dilarang mencalonkan diri.
Jaksa penuntut menuduh Bolsonaro dan tujuh terdakwa lainnya berusaha membatalkan hasil pemilu 2022 melalui rencana kudeta yang gagal karena militer enggan campur tangan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga 40 tahun penjara.
Perkara Bolsonaro terus dibandingkan dengan peristiwa penyerbuan Gedung Capitol AS oleh pendukung Donald Trump pada Januari 2021.
Di Brasil sendiri, pada Januari 2023, para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung kongres setelah pelantikan Lula, mengacak-acak ruang sidang, serta bentrok dengan polisi.
BERITA TERKAIT: