RI Tekankan Pentingnya Pengakuan Tanpa Syarat atas Palestina, Sambut Langkah Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 30 Juli 2025, 14:22 WIB
RI Tekankan Pentingnya Pengakuan Tanpa Syarat atas Palestina, Sambut Langkah Inggris
Kemlu RI/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. 

Namun, Indonesia menegaskan bahwa pengakuan tersebut seharusnya diberikan tanpa syarat.

Dalam unggahan di akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Rabu, 30 Juli 2025, Indonesia menilai langkah Inggris merupakan kemajuan besar menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB.

“Hampir seluruh Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, kecuali satu, telah mengakui Negara Palestina. Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB,” tulis Kemlu RI.

Lebih lanjut, Indonesia menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak fundamental yang tidak bisa dicabut oleh siapa pun.

"Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional," tegasnya. 

Oleh sebab itu, Indonesia mendorong negara lain untuk mengikuti langkah Inggris mengakui Palestina, tetapi menilai pengakuan itu harus diberikan tanpa syarat apapun. 

"Pengakuan tidak boleh disertai syarat. Indonesia menyerukan kepada seluruh negara untuk mengikuti langkah Inggris dan memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan perbatasan tahun 1967 serta Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, sesuai dengan prinsip Solusi Dua Negara," jelas Kemlu RI. 

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa pemerintahannya siap mengakui Palestina sebagai negara dalam forum Majelis Umum PBB pada September. 

Namun, ia menekankan bahwa pengakuan akan diberikan jika Israel tidak memenuhi tiga syarat yakni membuka lebih banyak akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, menghentikan rencana aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang berdasarkan solusi dua negara.

“Sebagai bagian dari proses menuju perdamaian ini, saya dapat mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina oleh Majelis Umum PBB pada bulan September,” ujar Starmer dalam pidatonya di London.

Starmer menambahkan, pemerintah Inggris akan menilai implementasi langkah-langkah tersebut pada September mendatang. 

“Tidak ada yang akan memveto keputusan itu,” tegasnya.

Jika rencana tersebut terealisasi, Inggris akan menjadi negara Barat kedua di Dewan Keamanan PBB yang mengakui Palestina, setelah Prancis. 

Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya telah menegaskan dukungannya untuk pengakuan Palestina berdasarkan perbatasan sebelum perang 1967.

Langkah Inggris dan Prancis ini semakin memperdalam isolasi diplomatik Israel di tengah konflik berkepanjangan di Gaza, yang menurut laporan telah menewaskan lebih dari 60 ribu warga Palestina dan memicu bencana kemanusiaan besar-besaran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA