Langkah tegas ini diumumkan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Sabtu waktu setempat, 5 April 2025 seraya mengecam pemerintah transisi Sudan Selatan yang dianggap tidak kooperatif dalam menerima kembali warganya yang dideportasi dari Amerika Serikat.
"Departemen Luar Negeri mengambil tindakan untuk mencabut semua visa yang dipegang oleh pemegang paspor Sudan Selatan dan mencegah penerbitan lebih lanjut untuk mencegah masuk," ujar Rubio dalam pernyataan resmi, seperti dimuat CBS News.
Keputusan ini merupakan tindakan pertama sejak Presiden Donald Trump kembali menduduki Gedung Putih pada 20 Januari lalu, di tengah kampanye yang kembali menekankan kebijakan anti-imigrasi.
Rubio menyebut Sudan Selatan mengambil keuntungan dari Amerika Serikat dan mengingatkan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab untuk menerima warganya yang dideportasi.
“Setiap negara harus menerima kembalinya warga negaranya tepat waktu ketika negara lain berusaha mengusir mereka,” tegasnya.
Amerika Serikat, lanjut Rubio, akan mempertimbangkan pembatalan keputusan pencabutan visa jika Sudan Selatan sudah dapat bekerja sama sepenuhnya.
Sebagai negara termuda di dunia dan juga salah satu yang termiskin, Sudan Selatan saat ini tengah dilanda ketegangan politik yang meningkat.
Para pengamat khawatir negara itu berisiko kembali ke jurang perang saudara seperti yang terjadi antara 2013 hingga 2018 dan menewaskan lebih dari 400.000 jiwa.
Departemen Luar Negeri AS bahkan telah memerintahkan seluruh personel non-darurat untuk meninggalkan ibu kota Juba bulan lalu karena eskalasi kekerasan.
Meskipun begitu, warga Sudan Selatan di AS sebelumnya telah diberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) oleh pemerintahan Biden, status yang melindungi mereka dari deportasi karena kondisi luar biasa di negara asal. Status ini dijadwalkan berakhir pada 3 Mei 2025.
Menurut data Departemen Keamanan Dalam Negeri, hingga September 2023 terdapat sekitar 133 warga Sudan Selatan yang terdaftar dalam program TPS, dengan 140 lainnya memenuhi syarat untuk mendaftar.
Namun kebijakan baru ini mencerminkan arah yang lebih keras terhadap imigrasi di bawah pemerintahan Trump.
Gedung Putih bahkan telah mencabut perlindungan TPS dari lebih dari 600.000 warga Venezuela pada Januari lalu, sebuah keputusan yang sempat ditunda oleh hakim federal yang mempertanyakan dasar hukumnya.
Dengan meningkatnya jumlah warga Afrika yang mencoba memasuki AS melalui perbatasan selatan, langkah AS terhadap Sudan Selatan dinilai sebagai sinyal keras terhadap negara-negara asal yang enggan bekerja sama dalam proses deportasi.
BERITA TERKAIT: