Menurut Jazuli keputusan itu layak diambil karena Israel tidak menggubris putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan telah terbukti melakukan genosida, dengan para pejabatnya termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
"Apa yang dilakukan Israel tidak bisa lagi ditolerir dan di luar batas-batas kemanusiaan. Wajar jika kemudian muncul gerakan global dari para ahli hukum, para profesor dan akademisi, aktivis di seluruh dunia yang mendesak Israel diusir keluar dari PBB," ujarnya dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 6 November 2024.
Lebih lanjut Anggota Komisi I DPR itu menyoroti pelanggaran hukum internasional dan piagam PBB dengan menyerang personil dan badan PBB sehingga menimbulkan korban jiwa.
"Yang lebih parah, Israel dengan sengaja menyerang markas Pasukan Perdamaian PBB di Libanon. Israel menyerang dan menutup markas UNRWA yang merupakan badan resmi PBB di perbatasan Mesir Palestina," tandas Jazuli.
Jazuli mendorong Pemerintah Indonesia untuk ikut serta secara aktif menggalang koalisi negara-negara anggota PBB agar Majelis Umum PBB menggelar pemungutan suara untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB.
"Sudah saatnya dunia bertindak keras dan tegas dengan mengucilkan Israel dari komunitas internasional sehingga agresor ini menghentikan perbuatan biadabnya terhadap rakyat Palestina," pungkas Jazuli.
BERITA TERKAIT: