Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prancis Umumkan Rencana Investasi di Sahara Maroko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 31 Oktober 2024, 19:54 WIB
Prancis Umumkan Rencana Investasi di Sahara Maroko
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Raja Maroko, Mohammed VI/Net
rmol news logo Dalam rangka memperkuat hubungan bilateral dengan Kerajaan Maroko, Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan untuk berinvestasi di wilayah Sahara Barat.

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Kamis, 31 Oktober 2024, keputusan itu disampaikan oleh Macron selama kunjungan tiga harinya di Rabat, dan menemui Raja Maroko, Mohammed VI pekan ini.

"Presiden Emmanuel Macron, delegasi Prancis pada hari Selasa, 29 Oktober 2024 mengumumkan rencana investasi di Sahara Maroko sebagai bagian dari rangkaian perjanjian dan kemitraan yang lebih luas antara kedua negara," ungkap pernyataan tersebut.

Dikatakan bahwa proyek-proyek di wilayah Sahara yakni Dakhla dan wilayah Guelmim-Oued Noun termasuk di antara inisiatif senilai 10,8 miliar dolar AS (Rp169 triliun) yang mencakup perjanjian untuk membangun dan memperluas energi terbarukan serta infrastruktur transportasi di seluruh Kerajaan Afrika Utara.

Dalam pidatonya di parlemen Maroko, Macron mengatakan perubahan kebijakan Prancis di wilayah Sahara akan membantu menulis babak baru dalam hubungan yang erat namun rapuh antara Prancis dan Maroko.

Macron menyebut rencana Maroko untuk menawarkan otonomi kepada penduduk asli Sahrawi di wilayah tersebut sebagai "satu-satunya" dasar untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Masa kini dan masa depan (Sahara Barat) berada dalam kerangka kedaulatan Maroko," tegasnya.

Dalam pidatonya di Universitas Internasional Rabat, Macron kembali mencatat bahwa beberapa proyek yang diumumkan termasuk yang dilakukan oleh badan pembangunan Prancis, AFD.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA